Usulan Bentuk Lembaga Reforma Agraria Bergema di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 24 September 2025, 18:50 WIB
Usulan Bentuk Lembaga Reforma Agraria Bergema di DPR
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika di Ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)
rmol news logo Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengusulkan pembentukan lembaga reforma agraria kepada DPR dan pemerintah.

“Sudah berulang kali dulu zaman Presiden Megawati kami mengusulkan juga tapi ditolak,” ucap Sekjen KPA Dewi Kartika ketika rapat audiensi dengan pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 September 2025.

“Kita mengusulkan lagi di masa transisi pemerintahan SBY ke Jokowi ditolak lagi, dan sampai sekarang,” sambungnya.

Dewi Kartika menegaskan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tidak membantu adanya konflik di pedesaan dan terkesan tidak jalan.

“Terbukti bahwa kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang tidak jalan, sedikit saja yang jalan tapi banyak yang tidak jalan, hanya rapat-rapat,” bebernya. 

“Output pembentukan GTRA di kabupaten, provinsi dan tempat-tempat eksotis tapi tidak melibatkan petani, nelayan yang selama ini mendesak reforma agraria,” tambah dia.

Oleh karena itu, Dewi mendorong agar pemerintahan saat ini membuat lembaga reforma agraria yang dinaungi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami meminta memang perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden badan pelaksanaan reforma agraria yang sudah pintar tahu jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kerja-kerja terkait reforma agraria,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA