Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 15 Maret 2026, 13:20 WIB
Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: Dok. Humas MK)
rmol news logo Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Jalan Salemba, Jakarta, pada malam 12 Maret 2026.

Menurut Didik, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sinyal bahaya bagi ruang demokrasi di Indonesia.

“Rekaman CCTV menunjukkan serangan yang terencana, mengakibatkan luka bakar serius hingga 24 persen pada tubuh korban. Insiden ini ditengarai bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sinyal bahaya bagi ruang demokrasi,” ujar Didik, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi barbar yang bertentangan dengan prinsip negara hukum serta mengancam fondasi demokrasi Indonesia. Kekerasan terhadap aktivis kerap digunakan sebagai alat untuk membungkam suara-suara kritis yang mengawasi jalannya kekuasaan.

Didik juga mengingatkan bahwa Indonesia yang selama ini dikenal sebagai demokrasi terbesar di Asia Tenggara tengah menghadapi ancaman serius terhadap ruang sipil.

“Indonesia, yang sering dipuji sebagai demokrasi terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi jurang demokrasi. Data Komnas HAM menunjukkan peningkatan ancaman terhadap aktivis sejak 2020, termasuk intimidasi dan kekerasan fisik,” ujarnya.

Menurutnya, jika pola kekerasan terhadap aktivis terus berlanjut, dampaknya tidak hanya pada melemahnya demokrasi, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik dan stabilitas negara.

Dia menilai serangan tersebut dapat dimaknai sebagai upaya sistematis untuk membungkam para aktivis dan mempersempit ruang sipil di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi karena berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

“Kritik dibutuhkan untuk pengawasan, jangan dinilai sebagai ancaman. Kritik berfungsi sebagai spion dan sensor agar tidak terjadi penyimpangan. Kebenaran hanya muncul melalui perdebatan bebas. Ketika kritik dibungkam dengan kekerasan, yang rusak bukan hanya individu, tetapi sistem pengawasan demokrasi itu sendiri,” katanya.

Kekerasan terhadap aktivis dapat menghambat gerakan masyarakat sipil serta melemahkan pengawasan terhadap praktik korupsi dan ketidakadilan. Secara khusus, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

“Penyelidikan cepat dan transparan menjadi kunci. Polri harus memanfaatkan CCTV dan saksi untuk menangkap pelaku dalam waktu cepat,” tegasnya.

Selain itu, Didik juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM, termasuk melalui program perlindungan saksi yang lebih kuat.

Lebih jauh, Didik menilai perlu adanya reformasi sistemik, termasuk mempertimbangkan revisi aturan perlindungan terhadap pembela HAM agar memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Ia menegaskan kebebasan berpendapat merupakan fondasi penting bagi peradaban demokratis.

“Serangan ini mengingatkan kita bahwa kebebasan berpendapat bukan hanya hak semata, tetapi pondasi peradaban. Mari dukung para aktivis, karena suara mereka adalah suara kita semua,” tutup Didik. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA