GMNI Minta Pemerintah Tidak Lakukan Kriminalisasi ke Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 05 September 2025, 02:55 WIB
GMNI Minta Pemerintah Tidak Lakukan Kriminalisasi ke Aktivis
Ketua Umum DPP GMNI, Risyad Fahlefi (tengah) di Istana Negara, Kamis malam, 4 September 2025. (Foto: BMI Sekretariat Presiden)
rmol news logo Ketua Umum DPP GMNI, Risyad Fahlefi menyampaikan beberapa aspirasi ke pemerintah saat berdialog dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Negara, Kamis malam, 4 September 2025.
  
“Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten kota tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami,” kata Risyad.
 
Namun hingga kini ia tidak mengetahui jumlah pasti aktivis di seluruh Indonesia yang terkena kriminalisasi alias ditahan aparat.

Risyad menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima dengan baik oleh pemerintah. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
 
“Karena forum hari ini adalah forum tindak lanjut atas pertemuan kami yang di DPR kemarin, maka ini adalah bentuk penyerapan aspirasi dari pemerintah itu sendiri yang berkolaborasi dengan DPR, tentunya. Kajian-kajian sudah kami serahkan sebagaimana di DPR kemarin dan kami ulangi kembali di dalam kantor tadi,” ungkapnya. 

"Ya intinya, aspirasi diterima dan akan ditindaklanjuti secepat-cepatnya dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawahnya. Jadi kita tunggu saja respons berikutnya dari pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan semua masalah bisa diselesaikan," tambah Risyad.
 
Para mahasiswa pun sepakat bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA