Legislator PAN Berduka Driver Ojol jadi Korban Rantis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Agustus 2025, 12:34 WIB
Legislator PAN Berduka Driver Ojol jadi Korban Rantis
Anggota Komisi I DPR RI F-PAN Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi Okta Kumala Dewi)
rmol news logo Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.

“Kepergian almarhum Affan adalah kehilangan yang sangat mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua. Saya menyampaikan duka cita setulus-tulusnya. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Okta.

Legislator PAN ini menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Ia berharap seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, dapat memastikan proses penanganan kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum.

“Proses hukum yang seadil-adilnya adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada almarhum dan keluarganya. Setiap nyawa rakyat harus dihargai dengan menjamin adanya kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mengingatkan bahwa dalam setiap penanganan situasi di lapangan, pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kepastian hukum yang adil akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. Saya berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan transparan demi terwujudnya keadilan bagi Affan dan keluarganya,” tutup Okta.

Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah terlindas rantis Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi ketika massa demonstran dan aparat terlibat bentrokan di sekitar DPR/MPR. Selain Affan, satu pengemudi ojol lain bernama Moh. Umar Amirudin juga dilaporkan mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Insiden tersebut memicu reaksi luas, baik dari komunitas pengemudi ojol maupun organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa tindakan aparat tidak proporsional. Bahkan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan komunitas pengemudi ojek online. Kapolri juga berjanji mengusut kasus ini secara tuntas serta telah mengamankan sejumlah anggota Brimob yang terlibat untuk pemeriksaan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA