Melalui mekanisme musyawarah mufakat, Mercy akan menakhodai Pansus didampingi tiga Wakil Ketua, yakni H.T.A. Khalid dari Gerindra, Jaelani dari PKB, dan Herry Dermawan dari PAN.
Mercy menegaskan, pembentukan pansus ini momentum bersejarah untuk menyudahi ketimpangan pembangunan. Kebijakan yang adil mutlak dihadirkan bagi daerah kepulauan yang selama ini memiliki tantangan geografis jauh lebih berat dibanding wilayah daratan.
“Daerah kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan. Jika tantangannya berbeda, maka kebijakannya juga harus berbeda," tegas Mercy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menyebut RUU Daerah Kepulauan sudah terkatung-katung dibahas selama lebih dari 20 tahun. Perjuangan panjang ini pertama kali diinisiasi oleh mendiang Alexander Litaay dari Fraksi PDIP pada 2003 silam.
Hingga saat ini, persoalan mendasar di daerah kepulauan masih berkutat pada keterbatasan ruang fiskal, mahalnya biaya logistik, konektivitas antarpulau yang minim, hingga urusan kedaulatan di wilayah perbatasan.
“Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan dengan ciri spesifik luas laut bahkan sampai di atas 95 persen,” cetus Mercy.
Dalam kesempatan itu, Mercy memberikan apresiasi tinggi kepada DPD yang konsisten mengawal RUU ini selama tiga periode legislatif berturut-turut hingga berhasil masuk ke Prolegnas.
Senada dengan Mercy, Anggota Pansus dari Fraksi Nasdem Dapil Sulawesi Tenggara, Ali Mazi ikut bersuara lantang. Mantan Gubernur Sultra ini mendesak agar regulasi ini bisa segera disahkan demi mewujudkan amanat Pancasila.
"Menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang setara di seluruh Indonesia, baik wilayah daratan maupun yang berbasis kepulauan, adalah tanggung jawab negara," kata Ali Mazi.
BERITA TERKAIT: