Ketua Dewan Pimpinan Cabang Soksi Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk dalam silaturahmi itu menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara lemahnya sistem pengawasan tenaga kerja di wilayah Jakarta Utara yang berdampak langsung kepada pekerja.
"Contoh, gaji dibawah UMR dan sistem kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Rouli Rajagukguk dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Agustus 2025.
Rouli juga menyampaikan apresiasi sepenuhnya atas sambutan baik dari Kajari Jakarta Utara yang mau memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja di wilayah itu.
Harapannya, kata dia, tidak ada lagi pengusaha-pengusaha di Jakarta Utara yang melanggar peraturan ataupun perundang-undangan tenaga kerja di Indonesia.
Kedepan, masih kata Rouli, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Depicab Soksi Jakarta Utara akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sebagai langkah awal keseriusan kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di wilayah Jakarta Utara.
Pada pertemuan kali ini, Rouli didampingi oleh Sekretaris Soksi Jakarta Utara, Gozali Saputra dan Ketua Bidang Tenaga Kristoforus Nusa.
BERITA TERKAIT: