Eddy Soeparno Bicara Inisiatif Hak Konstitusi Rakyat untuk Lingkungan Bersih dan Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025, 15:55 WIB
Eddy Soeparno Bicara Inisiatif Hak Konstitusi Rakyat untuk Lingkungan Bersih dan Sehat
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang diadakan Think Policy Id. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo Salah satu fokus MPR saat ini adalah menjalankan mandat konstitusi dalam memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang diadakan Think Policy Id. Acara ini, dihadiri oleh Anggota DPRD dari berbagai Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

"Di MPR, saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 Agustus 2025.

Di antara fokus memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan sehat adalah upaya Eddy Soeparno untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi khususnya di kota-kota besar di Indonesia. 

Dia menyebutkan, Indonesia saat ini menghadapi krisis sampah, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan selama setahun, dengan hanya 40 persen yang bisa diolah. 

"Sebanyak 60 persen lainnya tidak bisa terkelola dan menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berkepanjangan," tuturnya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum PAN ini, mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi mengatasi krisis sampah sebagai upaya memenuhi hak konstitusional rakyat untuk lingkungan yang sehat. 

Dia juga mengajak DPRD Kabupaten dan Kota untuk mendukung upaya dari Menko Pangan Zulkifli Hasan yang saat ini terus melakukan finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) 38/2018 mengenai pengolahan sampah menjadi energi. 

"Harapannya Perpres baru nantinya akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan penerapan teknologi waste to energy, dan juga disertai dengan komitmen anggaran yang memadai dan investasi yang menarik," pungkas Eddy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA