Sikap PAN soal BUK Migas Masih Ngambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 17 September 2026, 17:03 WIB
Sikap PAN soal BUK Migas Masih Ngambang
Anggota Komisi XII DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas masih belum jelas. 

Partai berlambang matahari itu belum menentukan sikap final terhadap usulan yang menjadi salah satu titik krusial dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Anggota Komisi XII DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno mengatakan, pembahasan terkait BUK Migas masih berjalan dan belum menghasilkan perkembangan signifikan.

"Masih berjalan progresnya. Kita nanti akan bahas lebih lanjut lagi. Belum ada perkembangan yang signifikan," ujar Eddy usai hadiri forum Diskusi Aktual (FDA) MPR RI bertema Perspektif dan Masukan Pemangku Kebijakan tentang Pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan (PPIB) di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, sikap PAN mengenai pembentukan BUK Migas masih akan dibahas lebih lanjut seiring berjalannya pembahasan revisi UU Migas di DPR.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas sendiri telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dalam proses pembahasannya, DPR menyatakan tetap ingin memastikan UU Migas yang dihasilkan memiliki kualitas serta mampu menjawab kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

Pembentukan BUK Migas menjadi salah satu isu yang masih menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru sektor migas tersebut. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA