Fraksi PAN Perjuangkan Misi Presiden Prabowo Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 22 Agustus 2025, 20:08 WIB
Fraksi PAN Perjuangkan Misi Presiden Prabowo Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kapoksi Fraksi PAN Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi VIII DPR RI fokus untuk memperjuangkan misi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar penyelenggaraan ibadah haji semakin baik ke depannya. 

Demikian disampaikan Kapoksi Fraksi PAN Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu seusai rapat Panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

“Ya misinya Pak Prabowo Subianto ke depan ini kan bagaimana kemudian sistem penyelenggaraan haji ini lebih baik ya,” ujar Pasha.

Pasha mengurai bahwa penyelenggaraan ibadah haji yang baik itu mulai dari harga yang terjangkau hingga sistemnya yang semakin baik. 

“Itu yang kemudian bisa dirasakan oleh para jamaah haji,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta III ini. 

Pasha menuturkan, rapat Panja hari ini masih membedah pasal-pasal yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.  

“Yang pasti kan hari ini terkait dengan RUU kan masih berjalan, tari pasal demi pasal kan dikupas habis dibedah habis. Waktunya masih cukup panjang,” kata Pasha.

Komisi VIII DPR RI, kata Pasha, akan bekerja maksimal membahas RUU Haji dan Umrah hingga waktu yang targetkan rampung pada pekan depan. 

“Yes, makanya sampai hari Minggu kita akan upayakan bisa selesai, tadi kan baru sampai di pasal 200 sekian,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA