“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI.
Dasco menjelaskan, penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN. Selain itu, revisi Undang-Undang Hak Cipta juga akan dibahas, disertai audit untuk menjamin transparansi.
"(Akan) dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco.
Selain itu, Dasco menyebut bahwa semua pihak terkait yang hadir dalam rapat konsultasi akan dilibatkan dalam Tim Perumus (Timus) Undang-Undang Hak Cipta.
“Kita akan masukkan sebagai Tim Perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” kata Dasco.
Atas dasar itu, Dasco meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang. Namun yang pasti, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk memutar lagu dipungut royalti.
“Untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco.
Rapat konsultasi turut dihadiri Wamenkum Eddy Hiariej, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Selain itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kemudian, terlihat juga penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
BERITA TERKAIT: