PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako di Momen HUT RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 17 Agustus 2025, 18:14 WIB
PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako di Momen  HUT RI
Pembagian sembako yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat. (Foto: Humas DPW PAN Sulbar)
rmol news logo Banyak cara dilakukan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya aksi sosial berupa pembagian sembako yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat, Minggu, 17 Agustus 2025.

Sebanyak 2.700 paket sembako disiapkan, terdiri dari 2.200 paket untuk momentum HUT ke-27 PAN pada 23 Agustus mendatang dan 500 paket khusus dibagikan pada perayaan HUT ke-80 RI.

Ketua DPW PAN Sulbar yang juga anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir, menyebut kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur sekaligus kebahagiaan ganda bagi PAN.

“Hari ini dalam rangka kesyukuran PAN atas HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, kami PAN Sulawesi Barat merasakan kebahagiaan tersendiri,” ujar Ajbar.

Selain berbagi sembako, PAN menegaskan komitmennya memperjuangkan kedaulatan pangan, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa pangan adalah syarat mutlak bagi ketahanan bangsa.

“Saya yakin bersama PAN, Indonesia Merdeka Pangan,” tambah Ajbar.

Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan, juga mengajak semua pihak optimistis mewujudkan swasembada. Data Badan Pusat Statistik (BPS) kuartal I/2025 mencatat produksi beras nasional mencapai 13,95 juta ton, surplus 3,5 juta ton dari kebutuhan domestik.

Usai upacara bendera bersama kader dan masyarakat, PAN Sulbar secara simbolis membagikan 500 paket sembako. Sisanya akan dituntaskan hingga 2.700 paket sesuai instruksi Ketua Umum PAN.

“Ini bagian dari berbagi kebahagiaan di hari kemerdekaan sekaligus 27 tahun PAN mengabdi untuk Indonesia,” tutup Ajbar. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA