Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 12 Agustus 2025, 13:45 WIB
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Papua
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Papua beberapa waktu lalu, dipastikan akan ditelusuri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, merespon demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin dalam PSU Pilkada Papua.

“Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Polri) yang sedang ditelusuri,” kata Bagja kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menuturkan, jajarannya di tingkat kabupaten/kota masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua, terkait dugaan pelanggaran selama PSU karena ada dugaan terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masih proses rekap, ada beberapa PSU di TPS,” demikian Bagja menambahkan.

Masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin, 11 Agustus 2025.

Mereka menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.

Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura.

Dalam orasinya, Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway, menegaskan masyarakat adat menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat mencederai proses demokrasi di Papua.

Ia khawatir atas dugaan keberpihakan Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam proses PSU.

“Kami datang dengan damai, tapi suara kami tegas: ASN harus netral, dan Pj Gubernur harus dievaluasi. Demokrasi Papua tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik,” ujar Kaway di hadapan massa.

Kepala Biro Umum Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Petrus Imoliana mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti keterlibatan Pj Papua dan Kapolda dalam dugaan intervensi PSU Pilkada Papua. Menurutnya, praktik dugaan intervensi ini terang-terangan terjadi.

“Pertama, Pj Gubernur ditugaskan ke Papua itukan untuk menyelesaikan PSU Papua, bukan untuk menjadi tim sukses salah satu paslon. Dia malah sampai masuk ke masjid dan berceramah bahwa kita harus pilih imam kita,” kata Petrus Imoliana kepada wartawan, Selasa (12/8).

“Yang kedua, yang sudah jelas jelas memihak itu Parcok (partai cokelat), datang Kapolda-nya itu urusan apa Kapoldanya ke Sentani. Sentani itu kabupaten ada bupatinya toh,” tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA