Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ananda-gabriel-5'>ANANDA GABRIEL</a>
OLEH: ANANDA GABRIEL
  • Kamis, 06 Agustus 2026, 10:02 WIB
Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X
Media sosial X/Net
Kecil Besar
rmol news logo Nikita Bier mundur dari jabatan kepala produk X setelah menjalani masa jabatan selama 400 hari.

Meskipun demikian, ia tetap bertahan di platform milik Elon Musk tersebut sebagai penasihat. 

Memulai perannya pada Juli 2025 setelah sebelumnya sukses membangun aplikasi remaja tbh dan Gas, Bier mengklaim telah meluncurkan hampir 30 produk baru selama ia menjabat.

Selama kepemimpinannya, ia membangun ulang fondasi utama X mulai dari timeline, aplikasi Android, proses onboarding, notifikasi, hingga fitur chat.

Berbagai inovasi dihadirkan, termasuk menampilkan data pasar langsung di dalam postingan yang mendongkrak estimasi volume trading Cashtags hingga US$1 miliar dalam 48 jam, serta peluncuran XChat yang sukses mengungguli ChatGPT dan Claude di App Store.

Kendati demikian, klaim pertumbuhan positif tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan data resmi dan independen. Dokumen IPO SpaceX menunjukkan pendapatan iklan X pada 2025 hanya mencapai US$1,8 miliar, merosot tajam dari US$4,4 miliar pada tahun 2022 sebelum akuisisi oleh Musk.

Selain itu, firma analisis Appfigures mencatat jumlah unduhan pada 2025 mengalami penurunan sebesar 13%.

Di balik berbagai inovasinya, perjalanan Bier juga diwarnai sejumlah kontroversi besar.

Ia langsung menutup akun iklan Komisi Eropa setelah Brussels menjatuhkan denda €120 juta, serta harus menghadapi tuduhan pembatasan konten kripto hingga investigasi xAI oleh Jaksa Agung California terkait pembuatan gambar seksual tanpa persetujuan.

Kini, ia menyerahkan estafet roadmap produk kepada tiga engineer yang berfokus pada sektor pembayaran dan trading. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA