Menurutnya, usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi harus sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Politisi PDIP ini menegaskan, Dirjen Imigrasi juga harus bebas dari kepentingan. Artinya, harus bekerja profesional tanpa ada kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari 'kepentingan' juga. Artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.
Senada, pengamat hukum tata negara Lukmanul Hakim menilai posisi Dirjen Imigrasi diisi dari jabatan karier di internal yang lebih memahami persoalan dibanding eksternal.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memosisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam jangan ambil dari luar," ujarnya.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan persoalan yang dihadapi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: