Dalam keterangan tertulisnya, perusahaan produsen ban kendaraan bermotor roda empat itu menegaskan sikapnya terhadap proses hukum yang berjalan, dan menjelaskan posisi individu tersebut di dalam struktur usaha.
"Bridgestone Indonesia menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas berwenang,” tulis Bridgestone Indonesia dalam keterangan resminya, Senin 2 Februari 2024.
Perusahaan menjelaskan bahwa TKA Singapura berinisial TCL tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan Bridgestone Indonesia.
“Individu yang disebutkan merupakan direktur representatif dari salah satu pemegang saham, bukan sebagai karyawan, maupun konsultan di Bridgestone Indonesia,” urainya.
Lebih lanjut, perusahaan menegaskan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, dengan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Karenanya, Bridgestone Indonesia siap memberikan penjelasan apabila diminta oleh pihak berwenang.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan klarifikasi kepada otoritas berwenang apabila memang diperlukan,” tutup keterangan tertulis Bridgestone.
TCL sempat diperiksa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan, pada Rabu 21 Januari 2026.
Terbaru, TCL telah dimintai klarifikasi oleh Kantor Imigrasi DKI Jakarta, dan hingga kini belum diumumkan adanya sanksi kongkret berupa detensi atau deportasi.
BERITA TERKAIT: