Demikian dikatakan ahli digital forensik Rismon Sianipar
dalam program Rakyat Bersuara, iNews TV yang dikutip Jumat 1 Agustus 2025.
Rismon mengaku sudah bertemu langsung dengan Ketua KPUD Solo Yutinus Arya Artheswara yang mengatakan berkas ijazah Jokowi pada Pilkada Solo 2005 tidak diverifikasi langsung ke UGM.
"Hanya diketok pada sidang pleno internal, (dikatakan) sah. Padahal yang diajukan (Jokowi) hanya ijazah fotokopi," kata Rismon.
"Jadi tidak pernah ijazah Jokowi diverifikasi UGM sejak calon walikota Solo 2005," kata Rismon.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
BERITA TERKAIT: