Tinjau PLTBm Sumut, Eddy Soeparno Dorong Swasta Investasi Pembangkit Energi Terbarukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 18 Juni 2025, 18:28 WIB
Tinjau PLTBm Sumut, Eddy Soeparno Dorong Swasta Investasi Pembangkit Energi Terbarukan
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meninjau operasional Pembangkit Listrik Terbarukan Biomassa di Deli Serdang, Sumatera Utara/Ist
rmol news logo Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meninjau operasional Pembangkit Listrik Terbarukan Biomassa di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Hadir mendampingi Eddy Soeparno, GM PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki dan Direktur PT CMLN PLTBm Deli Serdang Bapak Junus. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Eddy Soeparno untuk terus mendorong lebih banyak lagi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan untuk terus meningkatkan bauran energi terbarukan. 

Seiring dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Eddy Soeparno menyampaikan urgensi kebutuhan energi ke depan diambil dari sumber-sumber energi terbarukan. 

"Karena itu perlu dipersiapkan skema agar pelaku usaha tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Juni 2025.

"Apa yang sudah berjalan di PLTBm Deli Serdang dengan kapasitas 9,9 MW ini bisa menjadi contoh untuk diterapkan di wilayah lainnya," lanjut Wakil Ketua Umum PAN ini. 

Eddy menegaskan, saat ini banyak industri yang berinvestasi di Indonesia dan untuk menjalankan ekspor ke berbagai negara, mereka mensyaratkan sumber energi dari energi terbarukan.

Karena jika masih menggunakan energi fosil maka produknya akan ditolak atau terkena pajak ekspor di negara tujuan. 

"Saya mendorong lebih banyak lagi PLTBm yang beroperasi di berbagai wilayah untuk semakin meningkatkan lagi bauran energi terbarukan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA