Empat pulau yang dipindahkan adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Komisi II memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk berdialog secara komprehensif, terbuka dan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik dari kasus empat pulau tersebut.
"Karena persoalan empat pulau Aceh yang terkait dengan batas wilayah, adalah hal yang tidak dapat sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah tanpa keterlibatan dan pengawasan masyarakat," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin 16 Juni 20225.
Menurutnya, kesimpulan rapat DPR RI ini akan menjadi landasan yang sangat penting bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sikapnya.
Karena itu, kata Mulyanto, pimpinan Komisi II DPR tidak harus menunggu sampai masa reses selesai untuk memggelar rapat lantaran permasalahan ini cukup krusial.
"Dalam keadaan mendesak seperti sekarang ini sangat layak kalau Komisi II DPR RI segera melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait soal kasus sengketa empat pulau di Provinsi Aceh tersebut. Sehingga secara tepat waktu hasilnya bisa segera disampaikan kepada Presiden," tutup Mulyanto.
BERITA TERKAIT: