Perubahan dari fase eksplorasi menuju fase ekploitasi. Perubahan dari proses pencarian dan pembuktian cadangan migas, menuju proses komersialisasi cadangan. Perubahan juga terjadi dengan konsekuensi biaya dan perlakuan investasi. Termasuk, yang tidak kalah pentingnya adalah perlakuan perpajakan.
Karena itu, persetujuan PoD South Andaman selayaknya dibaca lebih dari sekadar pertanyaan di mana fasilitas pengolahan gas akan ditempatkan: di laut atau di darat.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah konsep pengembangan yang dipilih mampu menghasilkan keseimbangan terbaik antara kelayakan teknis, keekonomian proyek, penerimaan negara, kepentingan investor, serta manfaat ekonomi yang dinikmati Aceh.
Dimulai dari CadanganDalam skema hulu migas Indonesia, pada kegiatan awal atau pada masa eksplorasi, perusahaan minyak berhadapan dengan ketidakpastian.
Kontraktor berinvestasi, mengeluarkan biaya untuk survei seismik, pengeboran eksplorasi, appraisal, hingga berbagai studi untuk memastikan apakah temuan hidrokarbon memadai untuk dikembangkan secara komersial. Sebab, sekalipun cadangan migas ditemukan, tidak setiap penemuan berakhir dengan produksi.
Penemuan cadangan harus dievaluasi sungguh-sungguh sehingga cukup meyakinkan untuk menjadi dasar pengembangan. Pertimbangan pertama adalah berapa besar volume hidrokarbon yang dapat diangkat ke permukaan yang akan menjadi basis penerimaan yang mampu menutup investasi dan pengeluaran.
PoD memberikan kerangka mengenai skema teknik pengembangan yang memberikan konsekuensi pada profil produksi yang paling optimal dan realistis. Fasilitas apa saja yang perlu dibangun, bagaimana hidrokarbon diproses dan disalurkan, berapa investasi yang diperlukan, kapan produksi dimulai, serta bagaimana keekonomian proyek dan penerimaan negara dan investor diproyeksikan.
Bagi pemerintah, PoD menjadi salah satu dasar untuk memperkirakan produksi dan manfaat ekonomi yang akan diperoleh negara. Bagi kontraktor dan investor, PoD merupakan landasan untuk membuat keputusan Final Investment Decision (FID).
Pengembangan awal South Andaman menggunakan basis volume cadangan pada kisaran 2 TCF. Ini bukan angka besar dibandingkan proyek gas besar di Indonesia lain. Misalnya, lapangan Abadi di Masela memiliki skala cadangan yang jauh lebih besar, di kisaran 10,7 TCF. Demikian pula Tangguh di Papua, yang diawal pengembangan menggunakan basis cadangan gas dengan skala 14,4 TCF.
Perbedaan skala tersebut mempunyai konsekuensi. Semakin besar volume gas yang dapat diproduksi, semakin besar ruang untuk menanggung investasi fasilitas. Sebaliknya, semakin terbatas volume yang menjadi basis pengembangan, semakin sensitif proyek terhadap tambahan investasi.
Karena itu, tidak sepenuhnya tepat bila konsep pengembangan satu lapangan diperbandingkan atau dijadikan acuan bagi pengembangan lapangan lain.
Setiap lapangan memiliki sifat dan karakteristik berbeda. Tidak bisa South Andaman dibandingkan dengan Masela atau Tangguh tanpa memperhitungkan perbedaan skala cadangan, lokasi lapangan, kondisi reservoir, jarak ke daratan, kedalaman laut, profil produksi, kebutuhan fasilitas, dan pasar gas.
Persoalan Tekno-EkonomiSecara teknis, selalu tersedia lebih dari satu alternatif untuk mengembangkan lapangan gas. Gas dapat diproses di laut; sebagian fasilitas dapat ditempatkan
offshore dan sebagian lainnya
onshore, atau gas dapat dialirkan melalui pipa menuju fasilitas pemrosesan di darat.
Pertanyaannya bukan hanya apakah hal ini bisa dilakukan secara teknis? Namun, juga apakah pilihan tersebut merupakan alternatif paling layak secara teknis sekaligus secara ekonomi?
Membangun fasilitas di darat dapat memberikan keuntungan tertentu, tapi membawa seluruh proses ke darat tidak gratis. Dibutuhkan jaringan pipa dari lapangan menuju pantai, pembangunan fasilitas penerimaan, dan penyediaan lahan dan infrastruktur pendukung.
Semua itu punya konsekuensi tambahan investasi. Semakin jauh lapangan dari garis pantai dan semakin kompleks kondisi laut yang dilalui oleh pipa bawah laut, semakin besar pula potensi tambahan biaya dan risiko teknis.
Tambahan biaya dan investasi tersebut harus dibayar dan ditutupi oleh produksi gas yang dihasilkan dari lapangan. Di sinilah besar-kecilnya cadangan menjadi sangat relevan. Lapangan dengan cadangan migas sangat besar akan mempunyai kemampuan lebih besar dalam menyerap investasi untuk penambahan infrastruktur dibandingkan dengan lapangan dengan basis pengembangan lebih kecil.
Pemerintah Berkepentingan terhadap KeekonomianPersetujuan POD oleh pemerintah tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan keekonomian. Pemerintah mempunyai kepentingan agar sumber daya migas dikembangkan dan memberikan penerimaan negara.
Pemerintah juga berkepentingan agar proyek tersebut cukup menarik bagi investor untuk merealisasikan investasinya. Bersamaan dengan itu, selayaknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mulai membicarakan optimalisasi manfaat gas untuk masyarakat lokal.
PoD yang secara teknis sangat ideal tetapi secara ekonomi tidak layak dapat berpengaruh pada penundaan atau pembatalan FID. Bila terjadi pembatalan FID, maka proyek menjadi tidak punya arti bagi siapa pun.
Karena itu, esensi evaluasi PoD adalah mencari keseimbangan teknis dan ekonomi, dan keseimbangan semua pihak yang berkepentingan. Keseimbangan antara kepentingan investor, kepentingan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta masyarakat sekitar.
Seperti tertuang dalam Production Sharing Contract (PSC), kontrak bagi hasil dalam bisnis migas, posisi pemerintah dan kontraktor bukan dua pihak yang kepentingannya selalu harus dipertentangkan. Keduanya justru membutuhkan proyek yang layak dengan keekonomian yang memadai.
Kepentingan Aceh Tidak Berhenti di Lokasi FasilitasKeinginan Pemerintah Aceh dan masyarakat agar kekayaan gas di sekitar Aceh memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi daerah adalah aspirasi yang sangat wajar. Pengalaman masa lalu membuat masyarakat tidak ingin gas hanya diproduksi di daerahnya, sementara nilai tambah ekonominya lebih banyak berkembang di tempat lain.
Namun, manfaat ekonomi bagi Aceh sebaiknya tidak dipersempit menjadi persoalan apakah seluruh fasilitas pemrosesan harus berada di darat.
Pertanyaan yang lebih strategis adalah: berapa banyak gas South Andaman yang dapat dialokasikan untuk Aceh dan bagaimana gas tersebut dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru.
Aceh membutuhkan pasokan gas untuk pembangkit listrik, industri pupuk, petrokimia, manufaktur, kawasan industri, dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Jika permintaan tersebut dapat dibangun secara nyata dan berkelanjutan, maka gas South Andaman dapat menjadi salah satu fondasi transformasi ekonomi Aceh.
Pemanfaatan gas untuk kelistrikan sudah diinisiasi oleh PLN. Ini pembuka jalan. PLN, menjadi salah satu pengguna gas yang dampaknya tidak berhenti pada transaksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama/Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (KKKS/SKK Migas) dan PLN.
Pasokan gas dari South Andaman menjadi kepastian pasokan energi yang menjamin keandalan pasokan. Semua itu pada akhirnya juga memberikan manfaat kepada masyarakat dan kegiatan ekonomi di Aceh.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, BUMN, investor swasta, dan pelaku industri bersama-sama membangun
demand yang cukup besar sehingga gas mempunyai alasan ekonomi yang kuat untuk dialirkan ke Aceh.
A Rinto PudyantoroDosen Universitas Pertamina dan Ekonom Energi
BERITA TERKAIT: