Pemerintah Siapkan Koperasi Percontohan Jelang Launching Kopdes Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 13 Juni 2025, 20:33 WIB
Pemerintah Siapkan Koperasi Percontohan Jelang Launching Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan/Ist
rmol news logo Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga hari ini, Kopdes yang terbentuk melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) telah mencapai 79.882 unit atau 96 persen dari target 80.000 unit koperasi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono optimistis pada akhir Juni 2025 seluruh pengurusan badan hukum Kopdes Merah Putih akan rampung dan siap untuk diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional. 

"Kita punya waktu 15 hari hingga akhir bulan Juni ini untuk bisa mencapai target 80.000 koperasi termasuk untuk proses pembentukan badan hukum," kata Ferry usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam Rakortas tersebut juga telah diputuskan masing-masing koordinator wilayah mengusulkan Kopdes Merah Putih yang sudah beroperasi untuk dijadikan model atau percontohan bagi koperasi-koperasi lainnya. 

Diharapkan dengan percontohan koperasi desa yang eksisting dan sudah berjalan dengan baik, nantinya dapat direplikasi sehingga wilayah yang baru membentuk Kopdes Merah Putih dapat lebih mudah menjalankan aktivitas usahanya. 

"Kami sudah mendapatkan titik-titik yang nantinya akan kita jadikan mockup (percontohan) meski harus diseleksi lagi. Koperasi percontohan ini yang sudah menggambarkan kondisi ideal," kata Ferry. 

Satgas akan memberikan beberapa opsi tempat yang akan dijadikan sebagai tuan rumah pelaksanaan launching 80.000 Kopdes Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pekan depan. 

"Kita berinisiatif membentuk posko di setiap kecamatan di mana di sana nanti ada setiap dinas yang standby dan didampingi Kantor Wilayah Hukum untuk membantu mempercepat proses uploading ke sistem (untuk pengajuan Badan Hukum Koperasi)," tutup Wamenkop Ferry Juliantono. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA