Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat. Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," tegas Bane Raja Manalu kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.
Menurutnya, Raja Ampat merupakan salah satu Pulau di Indonesia yang masuk ke dalam 12 Global Geopark. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat tersebut.
"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," katanya.
Pihaknya akan meminta keterangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat tersebut.
"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujarnya.
"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.
"(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
BERITA TERKAIT: