Airlangga, yang ikut menghadiri pelantikan Djaka sebagai dirjen baru di lingkungan Kemenkeu itu menegaskan Djaka sudah berstatus purnawirawan.
"Purnawirawan, jadi enggak ada masalah. Sudah selesai di TNI, jadi purnawirawan," tegas Airlangga usai pelantikan pejabat Eselon I di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025.
Ia lebih lanjut menyampaikan harapannya agar Djaka mampu menjalankan amanah barunya dengan baik, termasuk dalam memberikan perhatian khusus terhadap pekerja migran Indonesia.
"Pak Djaka tentu mempunyai tugas yang tidak mudah karena Bea Cukai ini menjadi harapan dari seluruh dunia usaha. Barang keluar masuk, gateway-nya itu ada di Bea Cukai. Ada pesan juga terkait penanganan secara khusus dan juga friendly terhadap pekerja migran, pahlawan devisa kita," pungkas Airlangga.
Djaka sebelumnya merupakan salah satu anggota Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar. Satuan ini mencolok karena terlibat operasi penangkapan dan penahanan aktivis pro-demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1998.
Ia pernah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Djaka dipenjara satu tahun empat bulan.
BERITA TERKAIT: