Hal ini disampaikan Dedi ketika KPAI mengomentari soal program Dedi Mulyadi yang bakal mengirim anak nakal ke barak TNI.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa KPAI memiliki tugas pengawasan anak-anak di Indonesia. Sehingga pernyataan Dedi Mulyadi seolah kurang tepat ketika meminta KPAI turun untuk mengambil langkah permasalahan anak.
“Ya kerja sama itu kan memang sesuai tugas dan fungsi ya. Saya sudah sampaikan berulang kali ya tugas kami melakukan pengawasan. Jangankan untuk anak ratusan orang ya yang dilakukan berbagai cara, berbagai metode gitu ya, berbagai program gitu,” ucap Ai Maryati Solihah usai rapat dengar pendapat dengan Baleg DPR soal RUU PPRT, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.
“Satu orang anak pun kan direspons oleh KPAI. Jadi mari kita lihat lagi aturan perundangannya KPAI mengawasi,” sambungnya.
Terkait rekomendasi yang diberikannya kepada pemprov Jawa Barat, supaya dihentikan cara yang dilakukan Dedi Mulyadi itu, kemudian dilakukan evaluasi.
Ai menerangkan perlu ada regulasi yang mengatur tentang anak-anak dikirim ke barak militer.
“Yang berikutnya yuk review kembali, ada SOPnya tidak, ada regulasinya, pelibatan dari berbagai pihak tidak, ini yang akan memperkuat, memperkokoh program sehebat apapun memiliki regulasi, memiliki pedoman, memiliki cara-cara kita memberi dukungan pelindungan anak terhadap anak itu sendiri,” jelas dia.
Ditanya soal komunikasi dengan Dedi Mulyadi untuk membahas regulasi pengiriman anak ke barak militer, Ai menuturkan pihak Pemprov Jawa Barat belum merespons surat yang diberikannya.
“Belum diterima surat saya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: