Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI terkait kesiapan haji 2025 bersama tiga direktur utama maskapai penerbangan.
"Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan
awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," kata Hilman di Komplek DPR RI, Senayan, Senin 28 April 2025.
Hilman mengatakan, Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi dimana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non haji. Padahal hal itu dilarang keras Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Maka dari itu, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre.
"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan di Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” demikian Hilman.
BERITA TERKAIT: