Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa BP Haji berperan aktif dan terus melakukan evaluasi serta percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional.
“Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SoTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” ujar Dahnil dalam keterangan resminya, Sabtu 19 April 2025.
Dahnil yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah ini juga menyebut bahwa BP Haji telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas beberapa opsi SOTK, termasuk yang mencakup tingkat wilayah, kota/kabupaten, hingga kecamatan.
“Langkah ini sekaligus menepis keraguan terhadap kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji secara penuh pada tahun 2026,” kata Dahnil.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan dukungan Komisi VIII untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji agar dapat segera disahkan.
“SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah Selesai Tinggal menunggu Undang-Undang segera,” kata Marwan.
Sekadar informasi, dalam perkembangan terkini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 telah terisi penuh. Total sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
BERITA TERKAIT: