Wakil Kepala BP Haji:

Kementerian Haji Legasi Penting Prabowo, Presiden Sebelumnya Selalu Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 Agustus 2025, 15:59 WIB
Kementerian Haji Legasi Penting Prabowo, Presiden Sebelumnya Selalu Gagal
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretarian Presiden)
rmol news logo Badan Penyelenggara (BP) Haji bersyukur pemerintah bersama parlemen telah menyepakati Kementerian Haji menyusul adanya kesepakatan tentang perubahan ketiga terhadap UU No.8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Haji dan Umrah. 

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menuturan Presiden Prabowo Subianto memberi pesan agar Kementerian Haji ini memiliki wajah integritas yang tinggi dalam pelaksanaan haji dan umrah.

“Teman-teman jangan lupa, Kementerian Haji dan Umroh ini adalah legasi penting dari Presiden Prabowo dalam sejarah Indonesia banyak presiden menginginkan mendirikan Badan Penyelenggara Haji atau Badan Pengelola Haji bahkan Kementerian Haji namun selalu gagal,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut dia, lahirnya Kementerian Haji ini merupakan hadiah dari Presiden Prabowo  agar pelaksanaan dan penyelenggaraan haji dan umrah dapat tertata dengan baik.

“Presiden Prabowo kali ini mencatat sejarah beliau memberikan hadiah besar untuk rakyat Indonesia, terutama umat Islam. Tentu dengan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dalam sejarah semua presiden berusaha melakukannya namun hanya presiden Prabowo kali ini yang mampu mewujudkan,” demikian Dahnil Anzar Simanjuntak.

DPR sepakat membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna.

Kesepakatan diambil Komisi VIII DPR dalam forum rapat kerja bersama pemerintah terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam RUU Haji dan Umrah ini adanya lembaga setingkat kementerian dalam pengelolaan haji. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA