Kebijakan Trump Sangat Berdampak bagi Pelaku Ekspor RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 04 April 2025, 09:28 WIB
Kebijakan Trump Sangat Berdampak bagi Pelaku Ekspor RI
Kebijakan tarif pajak Amerika Serikat/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor 32 persen ke hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk ke negara mitra dagangnya selama ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai kebijakan Trump tersebut sangat berdampak bagi pelaku ekspor Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya,” kata Misbakhun kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.

Menurutnya, konsolidasi itu penting agar dapat mengantisipasi dampak terburuk dari kebijakan pajak AS tersebut. 

“Pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, konsolidasi itu dengan menghitung dampak dari kenaikan tarif pajak AS itu, dan merumuskan solusi secara keseluruhan.

“Menghitung detail dampak tarif tambahan baru tersebut pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Baru merumuskan kebijakan antisipasinya menghadapi tarif tambahan baru tersebut,” tutup Misbakhun.

Presiden AS Donald Trump memutuskan Indonesia akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.

Tarif dasar 10 persen mulai berlaku pada 5 April. Sementara “tarif resiprokal” AS akan berlaku pada 9 April mendatang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA