Dalam pidatonya, Puan menyinggung soal program efisiensi APBN 2025 yang diharapkan untuk kepentingan rakyat kecil.
"DPR mengapresiasi upaya pemerintah tersebut agar dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Puan.
Menurutnya, pemerintah telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk hidup sejahtera dengan adanya program efisiensi itu.
"Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, murah dan tentram," kata politikus PDIP ini.
Menurut Puan, upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan pemerintah sebagai pelaksanaan amanat UU Keuangan Negara.
UU Keuangan Negara menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
"Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan UU," tutup Puan.
BERITA TERKAIT: