Komisi I DPR dan Pemerintah Gelar Pembahasan Tingkat I RUU TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Maret 2025, 15:55 WIB
Komisi I DPR dan Pemerintah Gelar Pembahasan Tingkat I RUU TNI
Rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025. 

Pembahasan tingkat I ini meliputi; Pemandangan umum fraksi terhadap RUU yang berasal dari pemerintah atau tanggapan pemerintah terhadap RUU yang berasal dari DPR. 

Kemudian, jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi, atau jawaban pimpinan komisi, pimpinan badan legislasi, pimpinan Panitia Anggaran, atau pimpinan Panitia Khusus atas tanggapan pemerintah. 

Dan, pembahasan RUU oleh DPR dan pemerintah dalam rapat kerja berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Selanjutnya, jika pembahasan tingkat I rampung, maka RUU TNI akan dibawa ke pementasan tingkat II atau rapat paripurna DPR. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.  Hadir pula perwakilan pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU TNI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA