Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR , membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan, tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” kata Yuliot.
Yuliot juga memastikan kinerja Kementerian ESDM tidak terganggu dengan adanya penggeledahan tersebut.
"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” tutupnya.
Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
BERITA TERKAIT: