Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditjen Migas Digeledah, Wamen ESDM: Kami Ikuti Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Februari 2025, 17:34 WIB
Ditjen Migas Digeledah, Wamen ESDM: Kami Ikuti Proses Hukum
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di ruang rapat Badan Legislasi DPR RI/RMOL
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengikuti proses hukum yang berlaku terkait proses penyelidikan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR , membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan, tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” kata Yuliot.

Yuliot juga memastikan kinerja Kementerian ESDM tidak terganggu dengan adanya penggeledahan tersebut.

"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” tutupnya.

Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin, 10 Februari 2025.

Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA