PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp210,90 Triliun ke Kas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 03 Desember 2025, 12:28 WIB
PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp210,90 Triliun ke Kas Negara
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Pundi-pundi negara menerima suntikan dana segar yang signifikan dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga November 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ESDM telah menembus angka Rp210,90 triliun.

Angka fantastis ini menandakan bahwa sektor ESDM telah memenuhi 82,87 persen dari target ambisius yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025!

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan capaian gemilang ini usai pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul.

"Jadi, untuk target PNBP Kementerian ESDM ditargetkan pada tahun 2025 ini Rp 254 triliun. Kita mengharapkan dengan konsolidasi yang dilakukan karena PNBP itu kan bukan hanya dari hulu migas, tetapi juga ada dari minerba, ada dari energi baru terbarukan dan juga ada PNBP lain," kata Yuliot, Rabu, 3 Desember 2025.

Berdasarkan paparannya, ia merinci total PNBP itu terutama disumbang oleh sektor Minerba sebesar Rp114,55 triliun, disusul sektor Migas Rp85,89 triliun, Panas Bumi Rp1,78 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp8,68 triliun.

Ia meyakini bahwa target penerimaan tahun ini dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta harga komoditas mineral dan batubara mengalami tekanan.

"Jadi, kami mengharapkan ini apa yang sudah ditargetkan itu akan bisa tercapai," tuturnya.

Pada bulan Oktober 2025, ESDM sendiri telah menetapkan harga ICP sebesar 63,62 Dolar AS per barel, turun sebesar 3,19 Dolar AS per barel dari ICP September 2025 yang ditetapkan sebesar 66,81 per barel Dolar AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA