Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam mengelol, mendukung penataan ulang distribusi gas 3 kg oleh Bahlil, dengan cara mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.
Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Munawir, menilai, ada tujuan baik dalam larangan jual-beli gas melon secara eceran di warung atau yang saat ini disebut sub pangkalan. Salah satunya, distribusi yang lebih baik dengan harga yang sesuai.
“Tujuannya baik. Anggaran subsidi LPG pada tahun 2025 mencapai Rp 87 triliun, seharusnya harga di masyarakat hanya Rp 5.000 per kilogram. Artinya harga per tabungnya Rp15.000, namun ada yang jual Rp 25.000 sampai Rp30.000 sehingga pemerintah menganggap LPG subsidi 3 kg tidak tepat sasaran,” ujar Munawir dalam keterangannya, Jumat, 7 Februari 2025.
Munawir merasa, masyarakat belum melihat tujuan baik tersebut. Padahal, pemerintah ingin membuat masyarakat menikmati LPG bersubsidi dengan harga sebenarnya.
“Maka dari itu mari kita memberikan edukasi yang baik ke masyarakat," ajak Mantan Ketua HMI Cabang Kolaka ini.
Munawir yakin, selama ini ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikannya agar masyarakat memperoleh hak yang sebenarnya.
“Inilah yang dimaksud akan ada penertiban dan pengaturan soal tata kelola LPG 3 kg agar lebih transparan, efektif dan efisien serta tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Munawir.
Munawir menilai yang menjadi kendala selama ini karena mungkin pengawasan yang tidak optimal baik aspek distribusi, disparitas harga dan pemberian izin lokasi baik agen hingga pangkalan.
"Sekali kami tegaskan bahwa Bidang ESDM PB HMI mendukung penuh Kebijakan baru pemerintah melalui Kementerian ESDM demi kesejahteraan masyarakat dan membasmi mafia-mafia LPG Subsidi gas melon tersebut," tutupnya.
BERITA TERKAIT: