Desk tersebut diproyeksikan sebagai pusat data nasional untuk mendokumentasikan, memantau, dan mengadvokasi kasus kriminalisasi aktivis di berbagai daerah.
"Sebagai civil society, PB HMI juga menginisiasi pembentukan Desk Krisis sebagai media pendataan aktivis di berbagai daerah yang mengalami kriminalisasi,” kata Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, mengutip pernyataan yang diterima redaksi, Sabtu, 6 September 2025.
Selain itu, Desk Krisis juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari lembaga bantuan hukum, organisasi mahasiswa, hingga jaringan demokrasi, guna memperkuat daya tahan demokrasi dari ancaman represi.
Bagas menyebut agenda Sapta Suara yang diusung organisasinya bukan sekadar kritik, tetapi refleksi kebangsaan yang konstruktif.
Salah satu isu krusial yang diangkat adalah praktik kriminalisasi terhadap aktivis. Ia mendesak agar negara tidak membiarkan kriminalisasi menjadi instrumen pembungkaman.
'Tidak ada lagi kriminalisasi terhadap aktivis, serta pembebasan aktivis yang ditahan harus menjadi prioritas," tegasnya.
Selain menyoroti kriminalisasi, PB HMI juga menekankan perlunya perbaikan kinerja institusi publik.
Menurut Bagas, lembaga negara tidak boleh berhenti pada fungsi administratif semata, melainkan harus tampil inklusif dalam menyerap aspirasi rakyat dan menyalurkan hak-hak sosial secara adil dan merata.
Agenda Koreksi Indonesia melalui SaptaSuara sendiri diposisikan PB HMI sebagai peta jalan untuk menata kembali arah pembangunan nasional.
Tuntutan yang diajukan mencakup percepatan pemberantasan korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi partai politik yang lebih berkeadilan, penindakan tegas terhadap anggota dewan yang dianggap melanggar etika, hingga perlindungan bagi kelompok rentan seperti pekerja sektor informal dan pekerja gig economy yang semakin terdampak disrupsi teknologi.
BERITA TERKAIT: