Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan KPU dengan PB HMI, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
"Ini adalah bagian dari kesepakatan kita untuk melakukan kerja sama. Tentu sebagai KPU kami senang di-support kerja-kerja kita dalam konteks sekarang agenda-agenda Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat menyampaikan kata sambutannya.
Sosok yang kerap disapa Afif itu menegaskan, kerja sama yang dilakukan dengan PB HMI tidak menutup ruang kritis kelompok mahasiswa kepada lembaga penyelenggaraan pemilu yang dipimpinnya.
"Jadi meskipun sudah MoU, tapi tolong kami juga diingatkan. Ini juga bagian MoU-nya. Kalau kami ada yang salah tolong diingatkan, kalau ada yang jajaran kami di provinsi, kabupaten/kota terutama karena ini pilkada, tolong diingatkan," ucap Afif.
Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan KPU tidak anti kritik setelah dibangun kerja sama antarlembaga oleh KPU bersama PB HMI.
"Ini bagian dari kerja sama kita. Karena sejatinya, kerja sama itu tidak hanya isinya puja-puji, tidak hanya isinya kerja sama, tapi sebagiannya juga mengingatkan," tutur Afif.
"Kalau ada kealpaan, kalau ada hal-hal yang kadang sebagai manusia dalam mengelola kebijakan ada kesalahan, diingatkan. Tentu dengan cara yang baik, dengan cara yang bisa kita lakukan, ya audiensi, ngobrol, dan seterusnya," tambahnya.
Dalam penandatanganan MoU tersebut hadir Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan, didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Jusrianto.
BERITA TERKAIT: