Hal tersebut dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons amanat Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghemat Rp306,69 triliun anggaran, dimana Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi K/L.
Efisiensi anggaran tersebut mengacu Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Efisiensi anggaran itu tidak ke program, tetapi ke belanja di masing-masing K/L,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Airlangga menegaskan, program-program yang berkaitan pemberian insentif industri tetap akan berjalan.
“Semua tidak ada yang kena, program semua jalan,” lanjut Airlangga.
Hal ini sejalan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengeluarkan surat S-37/MK.02/2025. Dalam surat tersebut, K/L diperintahkan melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.
“Semua sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan dan sudah ada suratnya. Jadi tidak ada pembahasan lagi,” pungkas Airlangga.
BERITA TERKAIT: