Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Dukung Pramono-Rano Majukan Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 09 Januari 2025, 23:15 WIB
DPRD Dukung Pramono-Rano Majukan Jakarta
Pramono Anung dan Rano Karno resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang turut menghadiri rapat pleno tersebut mengatakan, Pilkada merupakan wujud nyata demokrasi yang telah dibangun dan dijaga bersama seluruh lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, ia memuji kinerja KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang telah mengawal dan memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.

"Kami di DPRD DKI Jakarta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah yang baru untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye. Kami berharap, pasangan terpilih dapat membawa kemajuan bagi Jakarta," ucap Khoirudin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai, Jakarta memiliki tantangan yang sangat kompleks, mulai dari masalah transportasi, lingkungan, hingga ekonomi dan sosial. 

Untuk itu, Khoirudin mengajak seluruh masyarakat untuk menyatukan semangat kebersamaan dalam membangun Jakarta. 

Sehingga kepemimpinan baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pemimpin yang amanah dan dekat dengan rakyat.

"Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru ini demi Jakarta yang terus lebih baik lagi dan lagi," pungkas Khoirudin. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA