"Bisa saja April, kita kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Rini menambahkan, pihaknya juga masih harus menyusun kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN dari masing-masing Kementerian. Terutama untuk Kementerian baru.
Penambahan jumlah Kementerian yang dilakukan Presiden Prabowo, dari 34 menjadi 48, membuat Kementerian PANRB harus mendata kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.
"Orangnya yang mau dipindah yang mana, kan saya enggak punya data lagi sekarang, datanya sudah beda. Kecuali untuk Kementerian-Kementerian yang tetap," jelasnya.
"Siapa tahu mestinya dulu yang ada di Kementerian Kumham sekarang ada di HAM atau ke mana-mana, kita harus mendata kembali nih, apakah memang akan menggunakan orang-orang itu kembali atau bagaimana," imbuhnya.
Selain itu, Kementerian PANRB juga harus mendesain ulang proses atau tahapan pemindahan. Hal ini penting agar jumlah ASN yang pindah sesuai dengan jumlah hunian yang tersedia.
"Kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain untuk 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya yang mau berpindah kita juga sudah punya datanya, tetapi kan dengan adanya pemecahan Kementerian ya jadi kita juga harus menanyakan kembali ini orang-orangnya ke mana," terang Rini.
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, ASN akan mulai pindah ke IKN pada April 2025. Dia mengaku informasi ini didapatkan langsung dari Kementerian PANRB.
Rencana awal, ASN bisa pindah pada Januari 2025, namun karena mendekati bulan puasa maka diundur. Sehingga, ditetapkan ASN akan pindah ke IKN mulai April 2025 atau setelah Lebaran.
"Menurut Menteri PANRB yang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya kan bulan Januari, cuma Maret kan lebaran. Ada Lebaran mungkin dihitung itu," ucap Basuki, Selasa 10 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: