PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Jasa Mewah, PKS: Langkah Sangat Bijak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 01 Januari 2025, 16:37 WIB
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Jasa Mewah, PKS: Langkah Sangat Bijak
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Istimewa
rmol news logo Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, memberikan apresiasi atas langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. 

Kebijakan ini dinilai tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Menurut Syaikhu, keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.

"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," ujar Syaikhu, dikutip RMOLJabar, Rabu 1 Januari 2025.

Kebijakan ini menunjukkan Pemerintahan Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat atas kenaikan PPN 12 persen. Sehingga diharapkan menjadi solusi yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah.

Lebih lanjut, Syaikhu juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. 

"Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," papar Syaikhu.

PKS juga memastikan akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial. 

Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA