"Fraksi PKS di DPR akan mengawal penyelesaian RUU Ketenagakerjaan,” ujar Syaikhu dalam jumpa pers Milad ke-23 PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.
PKS juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja dari praktik
outsourcing yang merugikan, serta mendorong pengembalian sistem pengupahan minimum berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Selain itu, Syaikhu menyampaikan pentingnya upaya mitigasi terhadap risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Perlu adanya satgas terkait dengan ini yang nanti mungkin kita akan usulkan pada pemerintah,” tambahnya.
Tak hanya itu, PKS juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Buruh Migran. Menurut Syaikhu, perlindungan bagi kelompok pekerja rentan perlu segera diwujudkan.
Partai berlambang padi dan bulan sabit itu turut menyuarakan pentingnya pengakuan formal terhadap pekerja daring seperti driver ojek online.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara buruh dan pengusaha diperlukan demi mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan bisa terjadi
win-win solution. Pengusaha juga dapat untung dan buruhnya juga bisa hidup layak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: