Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Desember 2024, 07:17 WIB
Hari Ini KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewas
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan gelar serah terima jabatan di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut usai pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu. 

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, acara serah terima jabatan ini akan dihadiri Pimpinan KPK periode 2019-2024 yang dipimpin Nawawi Pomolango dkk dan Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dipimpin Setyo Budiyanto dkk. Serta Dewas KPK periode 2019-2024 yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean dan Dewas KPK periode 2024-2029 yang dipimpin Gus Rizal.

"Serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Gedung Juang lantai 3 Gedung Merah Putih KPK pukul 14.00 WIB hingga selesai," kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 20 Desember 2024.

Setelah melakukan acara serah terima jabatan, lanjut Budi, kegiatan selanjutnya akan dilakukan konferensi pers dengan pimpinan KPK yang baru.

Pada Senin, 16 Desember 2024, 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.

Lima Pimpinan KPK yang dilantik, yakni Setyo Budiyanto selaku Ketua merangkap Anggota, lalu 4 Wakil Ketua merangkap Anggota yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.

Sedangkan 5 Dewas KPK yang telah dilantik adalah Gus Rizal sebagai Ketua merangkap Anggota, bersama 4 anggota, yakni Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, dan Sumpeno. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA