Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PKB: Korupsi Melanggar HAM!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 Desember 2024, 13:58 WIB
Legislator PKB: Korupsi Melanggar HAM<i>!</i>
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/RMOL
rmol news logo Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi. 

Menurut Abdullah, tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM,” kata Abdullah, dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024. 

Legislator fraksi PKB ini menegaskan, perilaku koruptif jelas-jelas telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur hilang akibat korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada 2005.

Pada tahun ini, PBB mengambil tema "Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow's Integrity" atau "Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan" untuk peringatan Hakordia. 

Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024. 

Berkenaan dengan itu, Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. 

"Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” papar Abdullah.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum ini menegaskan korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak. 

“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat," tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini.

Menurut Abdullah, Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Tentunya melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif.

“Lembaga penegak hukum harus bisa menghadirkan sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang status atau jabatannya, dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan," demikian Abdullah. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA