Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis pada 4-5 Desember 2024 di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari seluruh 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Herdiat-Yana meraih 589.695 suara, atau 89,31 persen, jauh mengungguli kotak kosong yang hanya 70.605 suara atau 10,69 persen.
Dengan hasil tersebut, Herdiat-Yana terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2024-2029.
Diketahui, Calon Wakil Bupati Ciamis petahana, Yana D Putra, meninggal dunia pada Senin 25 November 2024, dua hari sebelum hari pencoblosan.
BERITA TERKAIT: