Polisi Periksa Delapan Orang Buntut Keracunan Massal di Ciamis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 01 Oktober 2025, 04:45 WIB
Polisi Periksa Delapan Orang Buntut Keracunan Massal di Ciamis
Dapur MBG di Kabupaten Ciamis. (Foto: RMOLJabar)
rmol news logo Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terus didalami aparat kepolisian. Hingga kini, sedikitnya delapan orang telah dimintai keterangan oleh pihak Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah menyebutkan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber utama penyebab keracunan.

Polisi juga membekukan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Sukajadi Pamarican yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk kasus Pamarican sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan. Informasi sementara, dapur Sukajadi Pamarican sudah dibekukan,” kata Hidayatullah dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, 30 September 2025.

Ia menegaskan, apabila terbukti keracunan berasal dari makanan program MBG, pihaknya akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

“Kalau ada kejadian keracunan yang diakibatkan dari MBG, tentu kepolisian akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Hidayatullah juga memastikan dapur MBG Yayasan Kemala Bhayangkari yang berlokasi di Sindangrasa, Ciamis, berjalan dengan standar kesehatan. Dapur tersebut dipantau ketat mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.

Hidayatullah menjelaskan, dapur MBG Kemala Bhayangkari bahkan melibatkan puluhan warga sekitar sebagai tenaga kerja, termasuk seorang penyandang disabilitas. Semua proses produksi makanan diuji klinis agar kualitas terjamin.

“Semua dilakukan untuk menjaga kualitas makanan sampai ke penerima manfaat tanpa ada masalah,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA