Minimarket di Ciamis Kembali Buka Usai Disegel Ulama dan Santri

Gara-gara Jual Produk Afiliasi Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 17 Juni 2025, 09:53 WIB
Minimarket di Ciamis Kembali Buka Usai Disegel Ulama dan Santri
Pengurus MUI Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis membuka segel minimarket/Ist
rmol news logo Ulama, santri, dan pimpinan MUI Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyegel gerai minimarket di kecamatan tersebut, pada Jumat 13 Juni 2025.

Dalam video yang diterima redaksi, terlihat minimarket tersebut diminta dikosongkan, setelah itu karyawannya keluar.

Kemudian karyawan mengunci pintu toko dengan disaksikan para pihak terkait.

Padahal pihak-pihak itu tidak memiliki hak untuk menutup dan membuka usaha.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ciamis AKBP Akmal membantah adanya adanya penyegelan minimarket.

"Tidak ada penyegelan, itu sosialisasi dari MUI terkait Fatwa MUI Pusat terkait produk-produk yang terafiliasi dengan Israel," kata Akmal, Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Akmal, penutupan minimarket tersebut tidak berlangsung lama. 

Sebabnya manajemen minimarket dan MUI Rajadesa telah membuat  kesepakatan.

"MUI hanya menunjukkan produk-produk yang sesuai Fatwa MUI, lalu langsung dibuka," kata Akmal.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA