Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher kepada wartawan seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
“Ya nanti dibahas lah dibahas pada pembahasan undang-undang ya. Pokoknya kewenangannya diperkuat. Dengan demikian maka akan semakin kokoh mengamankan data nasional kita siber kita,” ungkap Aher.
Saat ditanya mengenai penguatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang dimaksud, Aher tidak menjelaskan secara rinci.
Namun, kata dia, RUU tersebut beda dengan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan DPR dan telah berlaku sejak Oktober 2024.
“Kan undang undang pengamanan data pribadi sudah ada, tapi pengamanan tata kelola data siber kita kan belum ada. Itu yang perlu diperkuat. Terpisah, tapi saling menguatkan saling menguatkan satu sama lain,” tegas Politikus PKS ini.
Komisi I DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian dan jajaran pada hari ini.
Raker terhadap dua agenda yakni, diawali pembahasan Program 100 Hari Kerja BSSN kemudian dilanjut pembahasan persiapan Pilkada Serentak 2024.
Memasuki agenda pertama yang mana pemaparan dari Kepala BSSN digelar secara terbuka.
Namun, saat memasuki agenda persiapan Pilkada Serentak 2024, Raker digelar terutup.
“Kita mulai dengan pemaparan tertutup ya. Mohon kepada teman-teman yang tidak diperkenan hadir di sini untuk meninggalkan ruangan sidang komisi,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan selaku pimpinan sidang.
BERITA TERKAIT: