Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Panggil Kapolda NTT dan Sulteng, Ini Pembahasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 Oktober 2024, 13:20 WIB
DPR Panggil Kapolda NTT dan Sulteng, Ini Pembahasannya
Rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolda NTT dan Sulteng, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah. Pemanggilan ini untuk membahas alasan di balik pemecatan Ipda Rudy Soik dan kasus narapidana yang tewas di dalam sel.

Pemanggilan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang turut menghadirkan sejumlah mahasiswa.

"Kami perlu menyampaikan juga bahwa rapat hari ini juga dihadiri oleh fraksi kehormatan, fraksi kehormatan adalah fraksi mahasiswa ada di balkon," kata Habiburokhman membuka rapat, Senin, 28 Oktober 2024.

Habiburokhman menuturkan agenda rapat hari ini meminta penjelasan terkait tindak lanjut penyelidikan atas tewasnya tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Asityawan.

Begitu juga penjelasan mengenai dugaan pelanggaran etik di jajaran Polda NTT.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA