Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Otto Hasibuan Happy Yusril Jadi Bosnya di Kemenko Kumham Impas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 21 Oktober 2024, 21:51 WIB
Otto Hasibuan Happy Yusril Jadi Bosnya di Kemenko Kumham Impas
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Imgrasi dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas) Otto Hasibuan/Ist
rmol news logo Advokat senior yang didapuk menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imgrasi dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas) Otto Hasibuan sumringah ketika mendapati Yusril Ihza Mahendra menjadi bosnya.

Mantan Ketua Umum DPP Peradi ini mengatakan beberapa bulan lalu ia dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pembantunya di kabinet Merah Putih.

Lantas Otto mantap menerima tawaran Prabowo tersebut lantaran semata-mata ingin berbakti pada Indonesia.

"Saya katakan, mungkin saya siap diperintah, mungkin jalan Tuhan, saya akan coba, apapun sulitnya. Tapi saya ingin percaya, mudah-mudahan saya bisa berbakti pada negara ini,"  kata Otto di acara pisah sambut Kementrian Hukum dan HAM, Gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam 21 Oktober 2024.

Otto mengaku gembira ketika Prabowo menyebut nama Yusril Ihza Mahendra menjadi Menko Kumham Impas atau sebagai atasannya.

"Dan saya bahagia saya ketika saya diberitahu bahwa saya akan menjadi wakilnya Pak Yusril di situ. Saya bilang, aduh kalau ini sudah tenang saya. Karena saya sudah biasa dengan Pak Yusril," ujarnya.

Menurut Otto, Yusril merupakan sosok yang bisa diajak kerjasama dengan baik.

"Karena waktu ditanya, saya mau jadi wakil Menteri Koordinator. Terus saya tanya, saya tidak bilang iya. Tapi siapa Menteri Koordinator saya? Dia senyum, dia bilang Pak Yusril. Yaudah saya terima Pak. Tapi kalau tidak, kan berat juga kita bekerja sama ya karena saya gak terbiasa," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA