Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY: 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 24 September 2024, 17:13 WIB
AHY: 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono/Ist
rmol news logo Hingga September 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

Begitu dikatakan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang dilangsungkan Selasa (24/9).

AHY selaku inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024," ujar AHY.

Program PTSL yang sudah dijalankan dari tahun 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan. 

"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," tutur AHY.

Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, kata Ketua Umum Partai Demokrat, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. 

Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial. 

"Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA