"Alah, tunggu tanggal waktunya," ujarnya saat ditanya mengenai keberadaan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ketika didesak soal kabar bahwa Surpres telah diserahkan, Aris tidak memberikan bantahan maupun pembenaran secara langsung.
Dia hanya menegaskan bahwa setiap jabatan pada akhirnya akan mengalami pergantian sesuai keputusan kepala negara.
"Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung pak presiden," kata dia.
Sementara saat ditanya apakah Surpres sudah dikirim ke DPR RI, Aris kembali memilih irit bicara.
"hahahaha udahlah tunggu aja," kata dia.
Isu pergantian Kapolri kembali menghangat dalam beberapa waktu terakhir dan memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Sementara itu, DPR RI memastikan belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kabar pergantian Kapolri masih sebatas isu meski terus berembus.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait bagaimana Kapolri diganti hembusannya kencang. Wajar kan beliau sudah lima tahun," kata Sahroni.
Sesuai mekanisme ketatanegaraan, pergantian Kapolri baru diproses setelah Presiden mengirimkan Surpres kepada DPR untuk kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
BERITA TERKAIT: