Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyampaikan hal tersebut, saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Ia menjelaskan, data 107 bakal cakada yang belum menyelesaikan LHKPN ke KPK, khususnya setelah mendaftar menjadi peserta Pilkada)2024, akan dilakukan pendataan.
Kata sosok yang kerap disapa Afif itu, pendataan masih dipastikan jajaran KPU untuk mengetahui berapa jumlah terbaru dari cakada yang memang belum melaporkan LHKPN, mengingat proses verifikasi data persyaratan masih berlangsung hingga akhir masa pencalonan.
"Kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Nanti kami cek," ujar Afif.
Lebih lanjut, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu memastikan akan berkoordinasi dengan KPU daerah, karena mereka yang melaksanakan tugas verifikasi data persyaratan pencalonan kepala daerah 2024.
"Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap teman-teman (KPU) provinsi dan kabupaten/kota, nanti kami cek," tambahnya.
KPK terakhir kali menyebutkan cakada yang telah menyetor LHKPN ada 1.432 cakada. Tetapi, yang baru dinyatakan lengkap baru sebanyak 1.325 orang. Sehingga, masih ada 107 cakada yang belum diketahui status pelapor dan LHKPN-nya.
BERITA TERKAIT: